Laman

Tampilkan postingan dengan label Islamic. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islamic. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Oktober 2015

Keutamaan Duduk Diantara Dua Sujud

Salat merupakan tiang agama Islam. Di dalam setiap bacaan salat, terkandung banyak makna kehidupan manusia. Salah satu di antaranya yakni, doa diantara dua sujud. Tak banyak yang mengetahui dahsyatnya doa di antara dua sujud. Terlebih dengan seringnya doa ini dibacakan oleh seorang Muslim, maka akan memberikan kemungkinan untuk dikabulkan doanya jauh lebih besar dibandingkan doa-doa lainnya yang hanya dibaca hanya satu kali sehari.

Berikut beberapa hal positif yang diberikan dengan membaca doa duduk di antara dua sujud, :
1. Robighfirlii
Robighfirli bisa diartikan sebagai kita yang meminta kepada Allah SWT untuk mengampuni dosa-dosa yang dimiliki. Dosa merupakan beban hidup yang bisa menjadi penghalang kita masuk ke dalam surga milik Allah SWT.
2. Warhamnii
Khasiat doa di antara dua sujud yang kedua yaitu, warhamnii bermakna meminta kasih sayang dari Allah SWT.
3. Wajburnii
Wajburnii menyatakan kita minta tolong kepada Allah SWT untuk menutup kekurangan yang kita miliki sebagai manusia.
4. Warfa’ni
Bagian ini adalah bagian kita yang meminta bantuan Allah SWT untuk meninggikan derajat kita agar tak ada manusia yang sanggup menghina.
5. Warzuqni
Ini adalah permintaan akan rezeki dari Allah SWT.
6. Wahdini
Ini adalah doa yang dipanjatkan ketika kita butuh petunjuk dan bimbingan mengenai hidup.
7. Wa’afinii
Adalah doa peminta kesehatan.
8. Wa’fuannii
Bagian terakhir adalah bagian yang menyempurnakan segalanya. Di sini kita meminta seluruh catatan negatif kita dihapuskan. Sungguh, betapa dahsyatnya doa di antara dua sujud.

Selain dari do'anya, secara medis gerakan ini memang sangat bagus untuk kesehatan. Saat sedang berada dalam posisi gerakan ini,  syaraf pangkal paha yang berada di atas tumit kaki akan terpijit (refleksi). Hasil Pijatan ini mampu melindungi dari penyakit saraf pangkal paha atau yang disebut syaraf nervus ischiadus. Syaraf ini menyebabkan penyakit neuralgia yang ditandai dengan rasa nyeri, sakit, hingga berakibat kaki tidak bisa digerakkan.

Selain mencegah neuralgia, gerakan duduk Iftirash juga bermanfaat medis untuk menjaga kesehatan jantung dan memperlancar sistem sirkulasi darah.  Ternyata saat dalam posisi ini aliran darah tidak akan sampai ke kedua kaki bagian bawah. Dengan posisi ini, aliran pembuluh darah utama di tungkai akan terhenti. Namun, debit aliran darah ke otak dan organ dalam lainnya akan bertambah. Pada saat bersamaan, posisi ini dapat mengembangkan sirkulasi melalui pembuluh kolateral kaki.
Posisi ini juga dapat meningkatkan konsentrasi. Hal ini disebabkan ketika gerakan duduk sudah  mencapai tekukan, saturasi menurun sampai 93 persen, lalu nadi menghilang, dan saturasi tidak terdeteksi lagi. Saat itulah aliran darah utama berhenti total. Debit darah ke otak dan organ penting bertambah, metabolisme meningkat, dan kosentrasi daya pikir pun lahir. Sebab itulah disarankan kepada bagi yang akan belajar keras untuk duduk dalam posisi ini agar mendapatkan konsentrasi tinggi.

Duduk diantara dua sujud juga bermanfaat untuk menyeimbangkan sistem kerja elektrik serta saraf keseimbangan tubuh. Posisi ini dapat menjaga kelenturan saraf bagian paha bagian dalam  dalam, cekungan lutut, betis, sampai jari-jari kaki yang dapat mencegah prostat, diabetes, dll. Setelah dikaji secara medis, gerakan Iftirash dapat mengaktifkan kelenjar keringat dan mencegah pengapuran.  Hal ini disebabkan bertemunya lipatan paha dan betis.

Duduk dengan jari-jari kaki menekuk juga merupakan relaksasi maksimal dari kelompok otot-otot betis. Saat duduk seperti ini, otot-otot diregangkan maksimal sehingga terjadi pemulihan dan bebas dari timbunan asam laktat penyebab nyeri dan kelelahan. Dan efek lebih lanjut dapat memperkuat dan mempertahankan trauma fisik dan mekanik. Kemudian, saat duduk iftirasy, tumit juga akan menekan aliran kandung kemih, kelenjar kelamin, dan saluran vas deferens. Jika dilakukan terus menerus dengan benar, posisi duduk seperti ini bisa membantu mencegah impotensi.

Sementara itu, manfaat ini berbeda pula dengan manfaat duduk diantara dua sujud pada Tahiyat Akhir atau tawarruk. Gerakan ini  sempurna dan sangat baik bagi pria karena dapat membantu mencegah impotensi dan mencegah gangguan pada ureter, kandung kemih (vesica urinaria), vas deferens, dan uretra. Variasi posisi telapak kaki pada duduk iftirasy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai berkontraksi dan berelaksasi secara bergantian gerakan. Gerakan ini terlihat harmonis dan dapat menjaga  kelenturan dan kekuatan organ kaki.

Namun Iftirash dan tawarruk harus dilakukan dengan benar untuk bisa mendapatkan khasiat ini. Bagi mereka yang tidak meluruskan kaki kanan mereka secara vertikal, mereka tidak akan mendapatkan “tekanan refleksologi”  ini. Untuk itu sebaiknya dapat menggerakan sesuai agar bisa memperoleh manfaat medisnya.

Jumat, 24 April 2015

Niat dan Bacaan Doa Sholat Dhuha

Sholat dhuha atau sholat sunah dhuha merupakan sholat sunah yang dikerjakan pada waktu dhuha. Waktu dhuha merupakan waktu dimana matahari telah terbit atau naik kurang lebih 7 hasta hingga terasa panas menjelang shalat dzhur. atau sekitar jam 7 sampai jam 11, tentunya setiap daerah berbeda, tergantung posisi matahari pada daerah masing-masing. Sholat dhuha sebaiknya dikerjakan pada seperempat kedua dalam sehari, atau sekitar pukul sembilan pagi. Sholat dhuha dilakukan secara sendiri atau tidak berjamaah (Munfarid).



Tata cara sholat dhuha hampir sama dengan sholat sunah pada umumnya,
  1. Setelah membaca niat seperti yang telah tertulis diatas kemudian membaca takbir,
  2. Membaca doa Iftitah
  3. Membaca surat al Fatihah
  4. Membaca satu surat didalam Alquran. Afdholnya rakaat pertama membaca surat Asy-Syam  dan rakaat kedua surat Al Lail  
  5. Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali
  6. I’tidal dan membaca bacaannya
  7. Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali
  8. Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaanya
  9. Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali
  10. Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti contoh diatas.
Sholat dhuha dilakukan dalam satuan dua rakaat satu kali salam. Sementara itu untuk berapa jumlah maksimal sholat dhuha ada pendapat yang berbeda dari para ulama, ada yang mengatakan maksimal 8 rakaat, ada yang maksimal 12 rakaat, dan ada juga yang berbedapat tidak ada batasan.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai perbedaan pendapat jumlah rakaat sholat dhuha silahkan simak penjelasan yang kami kutip dari konsultasi syariah di bawah ini
Pertama, jumlah rakaat maksimal adalah delapan rakaat. Pendapat ini dipilih oleh Madzhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Dalil yang digunakan madzhab ini adalah hadis Umi Hani’ radhiallaahu ‘anha, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya ketika fathu Mekah dan Beliau shalat delapan rakaat. (HR. Bukhari, no.1176 dan Muslim, no.719).
Kedua, rakaat maksimal adalah 12 rakaat. Ini merupakan pendapat Madzhab Hanafi, salah satu riwayat dari Imam Ahmad, dan pendapat lemah dalam Madzhab Syafi’i. Pendapat ini berdalil dengan hadis Anas radhiallahu’anhu
من صلى الضحى ثنتي عشرة ركعة بنى الله له قصرا من ذهب في الجنة
“Barangsiapa yang shalat dhuha 12 rakaat, Allah buatkan baginya satu istana di surga.” Namun hadis ini termasuk hadis dhaif. Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi, Ibn Majah, dan Al-Mundziri dalam Targhib wat Tarhib. Tirmidzi mengatakan, “Hadis ini gharib (asing), tidak kami ketahui kecuali dari jalur ini.” Hadis ini didhaifkan sejumlah ahli hadis, diantaranya Al-Hafidz Ibn Hajar Al-Asqalani dalam At-Talkhis Al-Khabir (2: 20), dan Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah (1: 293).
Ketiga, tidak ada batasan maksimal untuk shalat dhuha. Pendapat ini yang dikuatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Hawi. Dalam kumpulan fatwanya tersebut, Suyuthi mengatakan, “Tidak terdapat hadis yang membatasi shalat dhuha dengan rakaat tertentu, sedangkan pendapat sebagian ulama bahwasanya jumlah maksimal 12 rakaat adalah pendapat yang tidak memiliki sandaran sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al-Hafidz Abul Fadl Ibn Hajar dan yang lainnya.”. Beliau juga membawakan perkataan Al-Hafidz Al-’Iraqi dalam Syarh Sunan Tirmidzi, “Saya tidak mengetahui seorangpun sahabat maupun tabi’in yang membatasi shalat dhuha dengan 12 rakaat. Demikian pula, saya tidak mengetahui seorangpun ulama madzhab kami (syafi’iyah) – yang membatasi jumlah rakaat dhuha – yang ada hanyalah pendapat yang disebutkan oleh Ar-Ruyani dan diikuti oleh Ar-Rafi’i dan ulama yang menukil perkataannya.”
Setelah menyebutkan pendapat sebagian ulama Syafi’iyah, As-Suyuthy menyebutkan pendapat sebagian ulama malikiyah, yaitu Imam Al-Baaji Al-Maliky dalam Syarh Al-Muwattha’ Imam Malik. Beliau mengatakan, “Shalat dhuha bukanlah termasuk shalat yang rakaatnya dibatasi dengan bilangan tertentu yang tidak boleh ditambahi atau dikurangi, namun shalat dhuha termasuk shalat sunnah yang boleh dikerjakan semampunya.” (Al-Hawi lil fataawa, 1:66).
Kesimpulan dan Tarjih
Jika dilihat dari dalil tentang shalat dhuha yang dilakukan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam jumlah rakaat maksimal yang pernah beliau lakukan adalah 12 rakaat. Hal ini ditegaskan oleh Al-’Iraqi dalam Syarh Sunan Tirmidzi dan Al-’Aini dalam Umdatul Qori Syarh Shahih Bukhari. Al-Hafidz Al ‘Aini mengatakan, “Tidak adanya dalil –yang menyebutkan jumlah rakaat shalat dhuha– lebih dari 12 rakaat, tidaklah menunjukkan terlarangnya untuk menambahinya.” (Umdatul Qori, 11:423)
Setelah membawakan perselisihan tentang batasan maksimal shalat dhuha, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan,
“Pendapat yang benar adalah tidak ada batasan maksimal untuk jumlah rakaat shalat dhuha karena:
  1. Hadis Mu’adzah yang bertanya kepada Aisyah radhiallahu’anha, “Apakah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam shalat dhuha?” Jawab Aisyah, “Ya, empat rakaat dan beliau tambahi seseuai kehendak Allah.” (HR. Muslim, no. 719). Misalnya ada orang shalat di waktu dhuha 40 rakaat maka semua ini bisa dikatakan termasuk shalat dhuha.
  2. Adapun pembatasan delapan rakaat sebagaimana disebutkan dalam hadis tentang fathu Mekah dari Umi Hani’, maka dapat dibantah dengan dua alasan: pertama, sebagian besar ulama menganggap shalatnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika fathu Mekah bukan shalat dhuha namun shalat sunah karena telah menaklukkan negeri kafir. Dan disunnahkan bagi pemimpin perang, setelah berhasil menaklukkan negri kafir untuk shalat 8 rakaat sebagai bentuk syukur kepada Allah. Kedua, jumlah rakaat yang disebutkan dalam hadis tidaklah menunjukkan tidak disyariatkannya melakukan tambahan, karena kejadian Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam shalat delapan rakaat adalah peristiwa kasuistik –kejadian yang sifatnya kebetulan– (As-Syarhul Mumthi’ ‘alaa Zadil Mustaqni’ 2:54).
Bacaan sholat dhuha hampir sama dengan bacaan sholat sunat lainnya. Hanya bacaan niat, surat pendek yang dibaca serta doa setelah shalat yang agak berbeda. Sementara bacaan dan gerakan shalat pada umumnya sama saja.

Bacaan niat sholat dhuha

اُصَلِّيْ سُنَّةَ الضُّحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Usholli sunnatad dhuhaa rok'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala.
Aku niat melakukan shalat sunat dhuha 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, karena Allah ta'ala.

Surat pendek yang dibaca
Surat pendek yang dibaca setelah membaca surat Al Fatihah adalah surat Asy Syamsi pada rakaat pertama dan surat Ad Dhuha pada rakaat ke dua (pendapat Imam Jalal Suyuthi dalam Hawsyil Khothiib). Pendapat lain yang juga sama kuatnya adalah membaca surat Al Kafirun pada rakaat pertama dan surat al Ikhlash pada rakaat ke dua (pendapat Ibnu Hajar dan Imam Ramli). Para ulama sepakat menganjurkan untuk mengumpulkan dua pendapat tersebut dengan membaca surat Asy Syamsi pada rakaat pertama dan Al Kafirun pada rakaat kedua, pada 2 rakaat pertama.  Selanjutnya pa da 2 rakaat selanjutnya, membaca ad Dhuha pada rakaat pertama dan al Ikhlash pada rakaat ke dua. Untuk rakaat-rakat selanjutnya, membaca surat al Kafirun pada rakaat pertama dan al Ikhlash pada rakaat ke dua.

Doa setelah sholat dhuha

اَللّهُمَّ اِنَّ الضُّحَاءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَائُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ اَللّهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَاءِ فَاَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَاَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسِّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَائِكَ وَبَهَائِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ اَتِنِى مَااَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ


Allahumma innadh dhuha-a dhuha-uka, wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. Allahuma inkaana rizqi fis samma-i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’asaran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqiduhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatini maa ataita ‘ibadakash shalihin.

“Wahai Tuhanku, sesungguhnya waktu dhuha adalah waktu dhuha-Mu, keagungan adalah keagungan-Mu, keindahan adalah keindahan-Mu, kekuatan adalah kekuatan-Mu, penjagaan adalah penjagaan-Mu, Wahai Tuhanku, apabila rezekiku berada di atas langit maka turunkanlah, apabila berada di dalam bumi, maka keluarkanlah, apabila sukar mudahkanlah, apabila haram sucikanlah, apabila jauh dekatkanlah dengan kebenaran dhuha-Mu, kekuasaan-Mu (Wahai Tuhanku), datangkanlah padaku apa yang Engkau datangkan kepada hamba-hambaMu yang soleh.”

Kamis, 02 Oktober 2014

Keutamaan dan Kejamnya Waktu Subuh

Allah SWT bersumpah dalam Al Fajr :“Demi fajar (waktu Subuh)”. Kemudian dalam Al Falaq Allah mengingatkan:“Katakanlah! aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai waktu subuh”.
Ada apa sebenarnya di balik waktu Subuh? Mengapa Allah sampai bersumpah demi waktu Subuh? Dan mengapa pula kita harus berlindung kepada yang menguasai waktu Subuh? Apakah waktu Subuh sangat berbahaya?
Ya, ternyata waktu Subuh memang benar-benar sangat berbahaya! Waktu Subuh itu lebih kejam dari sekawanan perampok bersenjata api. Waktu Subuh bisa lebih menyengsarakan dari derita kemiskinan. Waktu Subuh bahkan lebih berbahaya dari kobaran api yang disiram bensin!
Saudaraku,
Jika ada sekawanan perampok menyatroni rumah kita, dan mengambil paksa semua barang yang kita miliki. Emas dan semua perhiasan dirampas. Uang cash puluhan juta dirampas. Laptop yang berisi data-data penting dirampas. Mobil yang belum lunas cicilan-nya juga dirampas.Nah,bisa dibayangkan bagaimana pedihnya hati kita menerima kenyataan itu?
Tapi ketahuilah, sebenarnya waktu Subuh lebih kejam dari perampok itu. Sebab jika kita ‘tergilas waktu Subuh’, sehingga melalaikan shalat fajar, maka kita akan menderita kerugian yang jauh lebih besar dari sekadar kehilangan laptop dan mobil. Kita bahkan akan kehilangan dunia dan segala isinya. Ingat,“Dua rakaat fajar lebih baik dari dunia dan segala isinya,” (HR Muslim).
Waktu Subuh juga bisa lebih menyeng-sarakandari sekadar kemiskinan di dunia. Sebab bagi orang-orang yang ‘tergilas waktu Subuh’, sehingga mengabaikan shalat Subuh berjamaah di masjid, maka pada hakikatnya, merekalah orang-orang miskin sejati yang hanya mendapatkan upah 1/150 (0,7%) saja dari pahala shalatnya.
“… dan barangsiapa yang shalat Subuh berjamaah, maka ia bagaikan sholat semalam suntuk” (HR Muslim).
Saudaraku,
Shalat semalam suntuk adalah shalat yang dikerjakan mulai dari tenggelamnya matahari sampai terbit fajar. Fantastis! Shalat selama sepuluh jam, atau kurang lebih, sama dengan 150 kali shalat! Jadi, betapa agungnya fadilah shalat Subuh berjamaah ini, khususnya bagi Kaum Adam. Dan betapa malangnya orang yang ‘tergilas waktu Subuh’, orang-orang yang mengabaikan shalat subuh berjamaah di masjid.
Waktu Subuh juga lebih berbahaya dari kobaran api yang disiram bensin. Mengapa demikian? Karena Rasulullah telah bersabda, bahwa orang yang tidak mampu melaksa-nakan shalat Subuh berjamaah, kedudukan-nya setara dengan orang munafik.
“Sesungguhnya tiada yang dirasa berat oleh seorang munafik, kecuali melaksanakan shalat Isya dan shalat Subuh. Sekiranya mereka tahu akan keagungan pahalanya, niscaya mereka bakal mendatanginya (ke masjid, shalat berjamaah) sekalipun harus berjalan merangkak-rangkak” (HR Bukhari Muslim).
Saudaraku,
Orang yang ‘tergilas waktu Subuh’ sehingga tak mampu mendatangi masjid untuk shalat berjamaah, sesungguhnya adalah orang yang dalam keadaan terancam bahaya, karena dirinya disetarakan dengan orang munafik. Sebab, ancaman bagi orang munafik adalah Neraka Jahanam.“Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam” (An Nisa:140).
Bukankah Jahanam lebih berbahaya dari sekadar kobaran api yang disiram bensin?
Nah, agar kita tidak merasakan ‘gilasan waktu Subuh’ yang lebih kejam dari perampokan, agar kita tidak terkena ‘gilasan waktu Subuh’ yang lebih menyengsarakan dari derita kemiskinan, dan agar kita tidak terkapar ‘gilasan waktu Subuh’ yang lebih berbahaya dari kobaranapi, maka:“Katakanlah! Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai waktu Subuh” (Al Falaq:1).Yaitu dengan memanfaatkan waktu Subuh sebaik-baiknya.Lakukan shalat sunnah (shalat fajar) dan shalat berjamaah di masjid terutama bagi laki-laki.
Saudaraku,
Tapi ada satu pertanyaan yang tersisa, yaitu mengapa waktu Subuh bisa menggilas kita? Sebab, kalau kita mau memperhatikan, sesungguhnya waktu Subuh adalah waktu yang paling berat buat kita yang ingin beribadah. Mengapa? Karena waktu Subuh adalah saat paling tenang, sehingga sangat pas buat menenggelamkan diri dalam tidur nyenyak dan bermimpi indah. Ditambah lagi, umumnya, suhu udara waktu Subuh lebih dingin dibanding waktu lainnya – sehingga membuat yang sedang tidur jadi makin merapatkan selimutnya.
Tapi yang paling berbahaya ialah, kalau kita sampai kena kepung pasukan iblis – yang akan mengencingi telinga kita, agar tak bisa mendengar panggilan “Shalat itu lebih baik daripada tidur!” dari speaker masjid, dan meniup-niup mata kita – sehingga mata kita serasa dilem atau kelopaknya bagaikan dibanduli dengan beban jutaan ton, sehingga “susaaaahhhh betul buat dibuka”.
Nah, suasana waktu Subuh dan hasil daya upaya pasukan iblis itulah yang akan “menggilas” niat kita, tekad kita, buat bangun dan mendirikan sholat. Sehingga kita terus terkapar tanpa daya di atas buaian tidur lelap dan mimpi indah, dan melalaikan shalat fajar serta shalat Subuh berjamaah di masjid. Jadi, jangan anggap remeh kekuatan waktu Subuh dalam mematahkan atau menggilas iman kita, sehingga iman kita tidak bisa bertumbuh dengan subur oleh siraman fadilah shalat fajar dan shalat berjamaah.
Wallahu A’lam. [Sumber: Kajian Islam]

Selasa, 08 Juli 2014

Kafir Harbi dan Kafir Zimmi


Dalam pandangan syariat Islam, non muslim itu bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu Kafir Harbi (ahlul harb) dan Kafir Zimmi (ahlu zimmah).

1. Kafir Harbi

Adalah orang-orang kafir yang sedang terlibat pertempuran berdarah dengan muslimin.

Darah mereka halal untuk ditumpahkan sebagaimana mereka pun punya hak untuk membunuh muslimin. Hubungan antara ahlul harb dengan muslimin memang hubungan bunuh membunuh di dalam wilayah konflik.

2. Kafir Zimmy atau Ahlu Zimmah.

Kata "Zimmi" berasal dari kata "Zimmah", yang bermakna aman atau janji.

Ahlu zimmah berarti orang kafir yang mendapatkan keamanan dari pihak muslim. Juga dipahami sebagai orang yang telah mendapatkan janji dari umat Islam atas keamanan dirinya.

Dengan demikian, haram hukumnya bagi muslimin untuk mengganggu kafir zimmi, menyakiti, menzalimi atau mengurangi hak-haknya. Apalagi sampai membunuh mereka. Tentu sebuah perbuatan yang telah diharamkan secara mutlak dalam syariat Islam.

Dekat sekali dengan pengertian ahlu zimmah adalah ahlul-aman. Mereka adalah orang kafir yang mendapatkan perlindungan sementara dari umat Islam. Misalnya, mereka berasal dari kalangan kafir harbi, namun meminta izin untuk sementara waktu datang kepada umat Islam.

Bedanya dengan ahlu zimmah adalah keamaan yang dijaminkan kepada mereka bersifat sementara dan dalam waktu tertentu saja.

Di antara contohnya adalah juru runding dari pihak kafir harbi yang datang ke wilayah muslimin, di mana mereka akan mendapatkan jaminan keamanan atas diri dan hartanya, selama menjadi tamu di kalangan muslimin.


Hak-hak Ahli Zimmah


Di antara hak-hak yang harus didapat oleh ahli zimmah dari umat Islam adalah hal-hal berikut ini:

1. Hak untuk mendapatkan izin tinggal dan menjadi penduduk secara resmi di dalam wilayah hukum Islam.

Di masa lalu seorang ahlu zimmah berhak untuk tetap bertahan di atas tanah yang menjadi miliknya yang sah. Tidak ada seorang pun yang berhak untuk mengusirnya dari tanahnya itu.

Bahkan setingkat gubernur Mesir pun tidak punya hak. Padahal saat itu Gubernur Amr bin Al-Ash sedang melakukan proyek renovasi masjid, lantaran daya tampungnya yang semakin dibutuhkan. Kebetulan, proyek perluasan masjid itu harus mengenai lahan millik seorang ahli zimmah, maka gubernur menyediakan uang pengganti atas tanahnya. Namun di ahli zimmah bertahan dan tidak mau pindah.

Akhirnya, dengan kekuasaan sebagai pemerintah, rumahnya digusur dan uangnya diberikan.

Ahli zimmah ini kemudian melapor kepada Khalifah Umar ra, atasan langsung gubernur Amar bin Al-Ash. Segera saja Umar ra. memarahi bawahannya dan memerintahkannya untuk mengembalikan rumah dan tanah miliknya. Sebab hak-hak para ahli zimmah memang dijamin oleh umat Islam.

2. Jaminan keamananan atas nyawa mereka dan keluarga, baik dari ancaman orang Islam atau dari ancaman sesama orang kafir.

Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menzalimi seorang mu'ahid (ahlu zimmah), atau mengurangi haknya, atau membebaninya di atas kemampuannya, atau mengambil darinya sesuatu di luar haknya, maka aku menjadi lawannya di hari kiamat." (HR Abu Daud)

3. Jaminan keamanan atas harta benda yang dimilikinya.

Pernah suatu ketika panglima Abu Ubaidah Ibnul Jarrah mengembalikan uang pajak kepada para ahli zimmah. Hal itu dilakukan lantaran negara merasa tidak mampu melindungi mereka dari serbuan tentara kafir dari negeri lain. Pengembalian pajak kepada rakyat ahli zimmah ini adalah sebuah catatan sejarah yang pertama kali. Sedemikian besar tanggung jawab pemerintah Islam dalam menjamin harta benda ahli zimmah, sehingga ketika negara tidak mampu memberikan kewajibannya, uang mereka pun dikembalikan.

4. Jaminan untuk melaksanakan agamanya di dalam wilayah negeri muslim.

Konsekuensi yang harus dijalankan muslimin dengan ahlu zimmah adalah memberikan kepada mereka jaminan untuk bebas melakukan kegiatan agamanya, sesuai dengan keyakinannya.

Dilarang buat muslimin untuk memaksa, menyudutkan atau memerintahkan mereka masuk Islam, kecuali bila atas kesadaran mereka sendiri. Sebab Allah SWT telah mengharamkan pemaksaan untuk masuk agama Islam buat ahli zimmah.

2 Al-Baqarah 256
" Tidak ada paksaan dalam menganut agama, sebab sudah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah. Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut hanya percaya kepada Allah, berarti ia berpegang kepada tali yang berbuhul kuat yang tidak mungkin putus. Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui".

Menarik untuk diperhatikan tentang kenyataan sejarah, yaitu tatkala pasukan muslimin mengalahkan negeri kafir dan masuk ke dalamnya, nyaris semua gereja, biara dan tempat ibadah milik penduduknya dibiarkan kokoh berdiri. Tidak ada satu pun yang dirusak apalagi dirobohkan. Bahkan hingga hari ini, di Mesir, Syiria dan negeri muslim lainnya, rumah-rumah ibadah itu masih tetap ada.

Bahkan bila ajaran agama mereka membolehkan minum khamar, tidak hak bagi muslimin untuk melarang mereka melakukannya. Atau makan daging babi, atau makan dan minum di siang hari bulan Ramadhan. Asalkan dengan syarat tidak dilakukan terang-terangan di hadapan umat Islam.

Berikut adalah sebuah petikan perjanjian yang ditulis para ahli zimmah terhadap pemerintah muslim,"Kami (ahli zimmah) tidak membunyikan lonceng kecuali dengan perlahan di dalam gereja, tidak menonjol-nonjolkan salib, tidak meninggikan suara kita saat sembahyang di dalam gereja, tidak memajang salib dan Al-Kitab di tengah komunitas muslim."

5. Jaminan untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Islam tidak mengharamkan umatnya bermuamalat dengan orang non muslim. Bahkan Rasulullah SAW masih saja menggadaikan pakaian perangnya kepada seorang Yahudi serta berjual beli dengan mereka. Demikian juga dengan para shahabat, mereka aktif di pasar bersama-sama dengan non muslim dalam mencari rezeki.

6. Jaminan atas keamanan kehormatan dan harga diri mereka, baik yang terkait dengan nama baik, nasab, susila dan lainnya.

7. Jaminan dari berbagai macam ganggungan lainnya, baik yang berasal dari umat Islam atau pun dari orang kafir lainnya.
Sumber : http://refrensi-ilmu.blogspot.com

Jumat, 27 Juni 2014

Berbagai Penyakit Hati dan Cara Mengobatinya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Hati (bahasa Arab Qalbu) adalah bagian yang sangat penting daripada manusia. Jika hati kita baik, maka baik pula seluruh amal kita:
Rasulullah saw. bersabda, “….Bahwa dalam diri setiap manusia terdapat segumpal daging, apabila ia baik maka baik pula seluruh amalnya, dan apabila ia itu rusak maka rusak pula seluruh perbuatannya. Gumpalan daging itu adalah hati.” (HR Imam Al-Bukhari)
Sebaliknya, orang yang dalam hatinya ada penyakit, sulit menerima kebenaran dan akan mati dalam keadaan kafir.
“Orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya yang telah ada dan mereka mati dalam keadaan kafir.” [At Taubah 125]
Oleh karena itu penyakit hati jauh lebih berbahaya daripada penyakit fisik karena bisa mengakibatkan kesengsaraan di neraka yang abadi. Kita perlu mengenal beberapa penyakit hati yang berbahaya serta bagaimana cara menyembuhkannya.

1. Sombong
Sering orang karena jabatan, kekayaan, atau pun kepintaran akhirnya menjadi sombong dan menganggap rendah orang lain. Bahkan Fir’aun yang takabbur sampai-sampai menganggap rendah Allah dan menganggap dirinya sebagai Tuhan. Kenyataannya Fir’aun adalah manusia yang akhirnya bisa mati karena tenggelam di laut.
Allah melarang kita untuk menjadi sombong:
“Janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.” [Al Israa’ 37]
“Janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia karena sombong dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” [Luqman 18]
Allah menyediakan neraka jahannam bagi orang yang sombong:
“Masuklah kamu ke pintu-pintu neraka Jahannam, sedang kamu kekal di dalamnya. Maka itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang sombong .” [Al Mu’min 76]

Kita tidak boleh sombong karena saat kita lahir kita tidak punya kekuasaan apa-apa. Kita tidak punya kekayaan apa-apa. Bahkan pakaian pun tidak. Kecerdasan pun kita tidak punya. Namun karena kasih-sayang orang tua-lah kita akhirnya jadi dewasa.
Begitu pula saat kita mati, segala jabatan dan kekayaan kita lepas dari kita. Kita dikubur dalam lubang yang sempit dengan pakaian seadanya yang nanti akan lapuk dimakan zaman.
Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya’ “Uluumuddiin menyatakan bahwa manusia janganlah sombong karena sesungguhnya manusia diciptakan dari air mani yang hina dan dari tempat yang sama dengan tempat keluarnya kotoran.
Bukankah Allah mengatakan pada kita bahwa kita diciptakan dari air mani yang hina:
“Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina?” [Al Mursalaat 20]
Saat hidup pun kita membawa beberapa kilogram kotoran di badan kita. Jadi bagaimana mungkin kita masih bersikap sombong?

2. ‘Ujub (Kagum akan diri sendiri)
Ini mirip dengan sombong. Kita merasa bangga atau kagum akan diri kita sendiri. Padahal seharusnya kita tahu bahwa semua nikmat yang kita dapat itu berasal dari Allah.
Jika kita mendapat keberhasilan atau pujian dari orang, janganlah ‘ujub. Sebaliknya ucapkan “Alhamdulillah” karena segala puji itu hanya untuk Allah.

3. Iri dan Dengki
Allah melarang kita iri pada yang lain karena rezeki yang mereka dapat itu sesuai dengan usaha mereka dan juga sudah jadi ketentuan Allah.
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [An Nisaa’ 32]

Iri hanya boleh dalam 2 hal. Yaitu dalam hal bersedekah dan ilmu.
Tidak ada iri hati kecuali terhadap dua perkara, yakni seorang yang diberi Allah harta lalu dia belanjakan pada jalan yang benar, dan seorang diberi Allah ilmu dan kebijaksaan lalu dia melaksanakan dan mengajarkannya. (HR. Bukhari)
Jika kita mengagumi milik orang lain, agar terhindar dari iri hendaknya mendoakan agar yang bersangkutan dilimpahi berkah.
Apabila seorang melihat dirinya, harta miliknya atau saudaranya sesuatu yang menarik hatinya (dikaguminya) maka hendaklah dia mendoakannya dengan limpahan barokah. Sesungguhnya pengaruh iri adalah benar. (HR. Abu Ya’la)
Dengki lebih parah dari iri. Orang yang dengki ini merasa susah jika melihat orang lain senang. Dan merasa senang jika orang lain susah. Tak jarang dia berusaha mencelakakan orang yang dia dengki baik dengan lisan, tulisan, atau pun perbuatan. Oleh karena itu Allah menyuruh kita berlindung dari kejahatan orang yang dengki:
“Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki.” [Al Falaq 5]
Kedengkian bisa menghancurkan pahala-pahala kita.
Waspadalah terhadap hasud (iri dan dengki), sesungguhnya hasud mengikis pahala-pahala sebagaimana api memakan kayu. (HR. Abu Dawud)

Secara umum penyakit yang menimpa manusia terbagi dua: penyakit lahir dan penyakit batin (penyakt fisik dan penyakit hati).Para ulama menyebutkan bahwa penyakit hati jauh lebih berbahaya daripada penyakit fisik. Hal ini dilihat dari dampak dan pengaruhnya pada manusia di dunia dan akhirat. Kalau penyakit fisik maksimal berujung pada kematian, maka dampak dari penyakit hati kalau tidak sembuh di dunia bisa terus berlanjut hingga akhirat. Karena itu, ia lebih berbahaya dan merusak ketimbang penyakit fisik.

Cara mengobati penyakit iri di antaranya dengan:
1. Mengetahui bahaya hasad (iri) bagi diri dan amal salih hamba.
2. Berdoa dan berlindung kepada Allah dari penyakit hasad.
3. Tidak cinta dunia dan tidak berteman dengan para pecinta dunia.
4. Menerima, ridho, dan percaya dengan semua ketentuan Allah, termasuk dalam urusan jatah rezeki yang diberikan kepada manusia dan kepada semua makhluk. Sebab orang yang iri dalam pengertian negatif pada hakikatnya ia tidak menerima ketentuan dan jatah yang sudah Allah tetapkan. Berarti pula ia menggugat ketentuan Allah.
5. Mengharap balasan amal kepada Allah; tidak kepada manusia. Jadi kalaupun merasa kurang diapresasi di dunia oleh amal manusia, yakinlah bahwa amal kita selama itu baik akan diapresiasi oleh Allah Swt.
Wallahu a'lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.

Kamis, 17 April 2014

Hukum Melamar Perempuan Yang Sudah Dilamar orang

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa para ulama membagi perempuan yang telah dilamar seorang laki-laki, menjadi tiga keadaan :

Keadaan Pertama :
Perempuan tersebut sudah dilamar oleh laki-laki lain dan telah menerima lamarannya, maka tidak dibenarkan laki-laki lain datang untuk melamarnya, sampai laki-laki yang pertama membatalkan lamarannya atau mengijinkan orang lain untuk melamarnya, sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh Shohih Muslim,Kairo, Dar al Bayan, 1407/1987,  jilid 3, juz 9 : 197, begitu juga oleh Ibnu Qudamah, di dalam Al-Mughni, 10/ 567  .

Dalilnya adalah hadist Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda :
لَا يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ وَلَا يَسُومُ عَلَى سَوْمِ أَخِيهِ
“Janganlah meminang wanita yang telah dipinang saudaranya, dan janganlah menawar barang yang telah ditawar saudaranya “ ( HR Muslim, no : 2519 )
Di dalam riwayat Ibnu Umar ra, bahwasanya ia berkata :
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ
“ Nabi Muhammad saw telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli saudaranya. Dan janganlah seseorang meminang atas pinangan yang lain hingga peminang sebelumnya  meninggalkannya, atau ia telah diijinkan peminang sebelumnya.” ( HR Bukhari, no : 4746 )
Hanya saja, para ulama berbeda di dalam menafsirkan larangan dalam hadits di atas, sebagian dari mereka mengatakan bahwa larangan tersebut menunjukkan keharaman, sedang sebagian yang lain  berpendapat bahwa larangan tersebut menunjukkan makruh bukan haram. Bahkan Ibnu Qasim dari madzhab Malikiyah mengatakan : “ Maksud dari larangan hadist di atas, yaitu jika orang yang sholeh melamar seorang perempuan, maka tidak boleh laki-laki sholeh yang lain melamarnya juga. Adapun jika pelamar yang pertama bukan laki-laki yang sholeh ( orang fasik ), maka dibolehkan bagi laki-laki sholeh untuk melamar perempuan tersebut. “ (  ( Ibnu Rusydi, Bidayah al Mujtahid, Beirut, Dar al Kutub al-Ilmiyah, 1988, cet ke – 10 , juz :  2 /3 )
Apa hikmah di balik pelarangan tersebut ? Hikmahnya adalah supaya pelamar pertama tidak kecewa, karena lamarannya yang sudah menerimanya kok tiba-tiba membatalkannya hanya karena dating laki-laki lain, dan ini akan berpotensi terjadinya permusuhan, kebencian dan dendam antara satu dengan yang lain.
Bagaimana hukumnya jika laki-laki kedua bersikeras untuk melamarnya dan menikahinya ?
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini :
Pendapat Pertama menyatakan bahwa laki-laki tersebut telah bermaksiat kepada Allah swt, tetapi status pernikahan antara keduanya tetap sah dan tidak boleh dibatalkan. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.
Pendapat Kedua menyatakan bahwa penikahan keduanya harus dibatalkan. Ini adalah pendapat Daud dari madzhab Dhohiriyah.
Pendapat Ketiga menyatakan jika keduanya belum melakukan hubungan seksual , maka pernikahannya dibatalkan, tetapi jika sudah melakukan hubungan seksual, maka tidak dibatalkan. Ini adalah pendapat sebagian pengikut Imam Malik.
Adapun Imam Malik sendiri mempunyai dua riwayat, yang satu menyatakan batal, sedang riwayat yang lain menyatakan tidak batal. .  ( Ibnu Rusydi, Bidayah al Mujtahid, juz :  2 /3 )


Keadaan Kedua :
Perempuan tersebut sudah dilamar laki-laki lain, tetapi perempuan tersebut  menolak lamaran itu atau belum memberikan jawaban. Di dalam madzab Imam Syafi’i ada dua pendapat tentang masalah ini, yang paling benar dari dua pendapat tersebut adalah hukumnya boleh. ( al Khotib As Syarbini, Mughni al Muhtaj, Beirut, dar al Kutub al Ilmiyah, 1994, Cet ke – 1, Juz : 4/ 222 )
Dalilnya adalah hadist Fatimah binti Qais  yang telah dicerai suaminya Abu Amru bin Hafsh tiga kali, kemudian beliau datang kepada Rasulullah saw mengadu :
قَالَتْ فَلَمَّا حَلَلْتُ ذَكَرْتُ لَهُ أَنَّ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَأَبَا جَهْمٍ خَطَبَانِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ انْكِحِي أُسَامَةَ فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا وَاغْتَبَطْتُ
Dia (Fathimah binti Qais) berkata: “ Setelah masa iddahku selesai, kuberitahukan hal itu kepada beliau( Rasulullah saw ) bahwa Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Al Jahm telah melamarku, lantas Rasulullah saw bersabda: “Adapun Abu Jahm adalah orang yang tidak pernah meninggalkan tongkatnya dari lehernya (suka memukul ), sedangkan Mu’awiyah adalah orang yang miskin, tidak memiliki harta, karena itu nikahlah dengan Usamah bin Zaid.” Namun saya tidak menyukainya, beliau tetap bersabda: “Nikahlah dengan Usamah.” Lalu saya menikah dengan Usamah, maka Allah telah memberikan limpahan kebaikan padanya, sehingga aku meras bahagia hidup dengannya. ( HR Muslim, no : 2709 )
Berkata Imam Syafi’I menerangkan hadist di atas :
وقد أَعْلَمَتْ فَاطِمَةُ رَسُولَ اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم أَنَّ أَبَا جَهْمٍ وَمُعَاوِيَةَ خَطَبَاهَا وَلَا أَشُكُّ إنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى أَنَّ خِطْبَةَ أَحَدِهِمَا بَعْدَ خِطْبَةِ الْآخَرِ فلم يَنْهَهُمَا وَلَا وَاحِدًا مِنْهُمَا ولم نَعْلَمْهُ أنها أَذِنَتْ في وَاحِدٍ مِنْهُمَا فَخَطَبَهَا على اسامة ولم يَكُنْ لِيَخْطُبَهَا في الْحَالِ التي نهى فيها عن الْخِطْبَةِ ولم أَعْلَمْهُ نهى مُعَاوِيَةَ وَلَا أَبَا جَهْمٍ عَمَّا صَنَعَا وَالْأَغْلَبُ أَنَّ أَحَدَهُمَا خَطَبَهَا بَعْدَ الْآخَرِ فإذا أَذِنَتْ الْمَخْطُوبَةُ في إنْكَاحِ رَجُلٍ بِعَيْنِهِ لم يَجُزْ خِطْبَتُهَا في تِلْكَ الْحَالِ
“ Fatimah telah memberitahukan Rasulullah saw bahwa Abu Jahm dan Mu’awiyah telah melamarnya, dan saya tidak ragu-ragu dengan izin Allah swt bahwa lamaran salah satu dari keduanya terjadi setelah lamaran yang lain, dan Rasulullah sawpun tidak melarang kedua lamaran tersebut, dan tidak melarang salah satu dari keduanya. Kita juga tidak mendapatkan bahwa Fatimah telah menerima salah satu dari kedua lamaran tersebut. Maka Rasulullah saw melamar Fatimah untuk Usamah, dan beliau tidaklah melamarnya dalam keadaan yang beliau larang ( yaitu melamar seorang wanita yang sudah dilamar orang lain ),  saya juga tidak mendapatkan bahwa Rasulullah saw melarang perbuatan Mu’awiyah dan Abu Jahm. Dan kebanyakan yang terjadi, bahwa salah seorang dari keduanya melamar terlebih dahulu dari yang lain. Tetapi, jika perempuan yang dilamar tersebut telah menerima lamaran seseorang, maka dalam keadaan seperti, orang lain tidak boleh melamarnya lagi “ ( Al Umm, Beirut, Dar Kutub Ilmiyah, 1993, cet – 1 : Juz  5/ 64  )
Hal itu dikuatkan dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Umar bin Khattab pernah melamar seorang wanita untuk tiga orang : Jarir bin Abdullah, Marwan bin al Hakam, dan Abdullah bin Umar, padahal Umar belum mengetahui jawaban perempuan tersebut sama sekali. Hal ini menunjukkan kebolehan melamar perempuan yang sudah dilamar orang lain dan dia belum memberikan jawabannya. ( Ibnu Qudamah, al Mughni : 9/ 568 )


Keadaan Ketiga :
Perempuan yang dilamar tersebut belum memberikan jawaban secara jelas, hanya saja ada tanda-tanda bahwa dia menerima lamaran tersebut. Maka hukum melamar perempuan yang sudah dilamar dalam keadaan seperti ini, para ulama berbeda pendapat di dalamnya :
Pendapat Pertama ; Hukumnya haram, sebagaimana kalau perempuan tersebut sudah menerima lamaran tersebut secara jelas dan tegas. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dalam salah satu riwayat. Dalilnya adalah keumuman hadist Ibnu Umar yang menyebutkan larangan melamar perempuan yang sudah dilamar.
Pendapat Kedua : Hukumnya boleh, ini adalah pendapat Imam Ahmad dalam riwayat dan Imam Syafi’i dalam qaul jadid ( pendapat yang terbaru ). Menurut kelompok ini bahwa di dalam hadist Fatimah binti Qais menunjukkan bahwa dia  ( Fatimah ) sudah kelihatan tanda-tanda kecenderunganya kepada salah satu dari dua laki-laki yang melamarnya, tetapi walaupun begitu Rasululullah saw tetap saja melamarkannya untuk Usamah. Ini menunjukkan kebolehan.
itu, di dalam hadist tersebut tidak disebutkan bahwa nabi Muhammad saw bertanya terlebih dahulu sebelum melamarkan untuk Usamah, apakah Fatimah sudah cenderung kepada salah satunya atau belum. Hal ini menunjukkan bahwa kebolehan melamar seorang perempuan secara umum selama belum memberikan jawaban pada lamaran sebelumnya.
Pendapat yang lebih benar dari dua pendapat di atas adalah pendapat pertama yang menyatakan haram hukumnya melamar perempuan yang sudah kelihatan kecenderungannya kepada laki-laki yang melamarnya, walaupun belum diungkapkan dalam kata-kata, karena kecenderungan sudah bisa dianggap sebagai persetujuan. Wallahu A’lam.

Sumber : http://elfatraniy.wordpress.com

Jumat, 20 Desember 2013

10 Dosa Besar dan Cara Melakukan Taubatan Nasuha

Dosa adalah tindakan yang melanggar norma atau aturan yang telah ditetapkan Allah. Hanya sekedar mengingatkan, bukan untuk menggurui. Apa sajakah yang termasuk 10 macam dosa besar menurut al quran? Berikut adalah 10 Dosa besar yang wajarnya harus kita hindari :

1. Syirik (Menyekutukan Allah SWT).

Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya". (An Nisaa: 48).

Dan Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga". (Al Maidah: 72)

2. Berputus asa dari mendapatkan rahmat Allah SWT.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir".(Yusuf: 87).

3. Merasa aman dari ancaman Allah SWT.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi." (Al A'raaf: 99)

4. Berbuat durhaka kepada kedua orang tua.

Karena Allah SWT mensifati orang yang berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya sebagai orang yang jabbaar syaqiy 'orang yang sombong lagi celaka'.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka". (Maryam: 32).

5. Membunuh.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya". (An Nisaa: 93).

6. Menuduh wanita baik-baik berbuat zina.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar". (An Nuur: 23)

7. Memakan riba.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila". (Al Baqarah: 275)

8.Lari dari medan pertempuran.

Maksudnya, saat kaum Muslimin diserang oleh musuh mereka, dan kaum Muslimin maju mempertahankan diri dari serangan musuh itu, kemudian ada seseorang individu Muslim yang melarikan diri dari pertempuran itu.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya". (Al Anfaal: 16)

9. Memakan harta anak yatim.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)". (An Nisaa: 10)

10. Berbuat zina.

Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu". (Al Furqaan: 68-69)


Cara-cara melakukan taubat nashuha :
1. Meninggalkan kemaksiataan yang dilakukannya.
2. Menyesali perbuatannya.
3. Bertekad kuat untuk tidak mengulangi lagi selama-lamanya.
4. Jika terkait dengan hak-hak orang lain maka hendaklah ia mengembalikannya kepada yang memilikinya.




Cara Meninggalkan Dosa Besar
Meninggalkan dosa besar yang sudah menjadi kebiasaan memanglah sangat berat. Oleh karena itu, saya akan menyebutkan beberapa hal yang mudah-mudahan bisa merubah kebiasan tersebut. Berikut ini beberapa langkah yang mungkin bisa saudara lakukan:
  1. Mensucikan niat agar benar-benar ikhlas hanya untuk Allah
    Jika seseorang benar-benar ikhlas dalam bertaubat kepada Allah, insya Allah, Allah akan menghidupkan hatinya untuk selalu taat kepada-Nya dan menjauhi segala yang bertentangan dengan ketaatan tersebut.
  1. Melakukan semua hal yang dicintai oleh Allah
    Orang yang benar-benar ikhlas dalam bertaubat maka akan terbimbing untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dicintai oleh Allah dan mencintai orang-orang yang dicintai oleh Allah serta menjahi perbuatan-perbuatan yang dibenci oleh Allah dan membenci orang-orang yang dibenci oleh Allah.
  1. Menuntut dan memperdalam ilmu agama 
    Hal-hal yang dicintai oleh Allah sangatlah banyak, begitu pula dengan hal-hal yang dibenci oleh Allah, jumlahnya juga sangat banyak. Oleh karena itu, seseorang yang ingin benar-benar bertaubat harus mau mempelajari ilmu agama. Dengan ilmu yang dia dapatkan, maka dia bisa membedakan antara yang haq dengan yang batil, sehingga ilmu akan menuntun dia untuk selalu mengamalkan apa-apa yang dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
  1. Berusaha dengan keras dengan membuat jadwal rutin ibadah 
    Setelah mengetahui beberapa amalan yang dicintai oleh Allah, maka seorang yang ingin bertaubat harus mempraktikkan dengan sungguh-sungguh apa yang telah didapatkan. Untuk mengerjakan banyak amalan yang dicintai oleh Allah, dia harus membuat jadwal rutin ibadah wajib dan sunnah, kemudian memaksa dirinya untuk mengerjakannya sesuai kemampuan yang dia miliki, meskipun sedikit tetapi terus-menerus.
  1. Berusahalah meninggalkan pengaruh buruk lingkungan tempat saudara tinggal 
    Pada kisah tentang pembunuh seratus orang di atas, orang yang berilmu manasihati dia agar pindah ke negeri yang baik dan meninggalkan negerinya yang buruk. Begitu pula dengan saudara, jika saudara merasa bahwa di lingkungan saudara ada banyak orang yang shalih, maka dekatilah mereka. Tetapi jika ternyata di lingkungan saudara tidak ada atau hampir tidak ada orang yang shalih, maka saudara harus pindah dari tempat itu. Karena jika kita tidak bisa mempengaruhi orang lain untuk berbuat kebaikan, maka kitalah yang akan mendapatkan pengaruh buruk darinya.
  1. Berteman dengan orang-orang yang shalih dan mencari teman yang bisa membantunya untuk selalu taat 
    Teman memiliki pengaruh besar dalam pembentukan karakter atau sikap. Oleh karena itu, memilih teman yang baik adalah sesuatu yang tak bisa dianggap remeh.Islam mengajarkan agar kita tak salah dalam memilihnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
(الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ)

Seseorang itu tergantung pada agama temannya. Oleh karena itu, salah satu di antara kalian hendaknya memperhatikan siapa yang dia jadikan teman." (HR Abu Dawud no. 4833 dan At-Tirmidzi no. 2378, di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani di Ash-Shahihah no. 927)



 Syaikh ‘Abdul-Muhsin Al-Qaasim berkata, “Sifat manusia adalah cepat terpengaruh dengan siapa dia bergaul (berinteraksi). Manusia bisa terpengaruh bahkan dengan seekor binatang ternak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
(الْفَخْرُ وَالْخُيَلَاءُ فِي الْفَدَّادِينَ أَهْلِ الْوَبَرِ وَالسَّكِينَةُ فِي أَهْلِ الْغَنَمِ)

“Kesombongan dan keangkuhan terdapat pada orang-orang yang meninggikan suara di kalangan pengembala unta. Dan ketenangan terdapat pada pengembala kambing" (HR Al-Bukhari no. 3499 dan Muslim no. 187)

  1. Memperpendek angan-angan dan mempersiapkan diri untuk menghadapi kematian 
    Banyak orang Islam yang melakukan perbuatan dosa sengaja mengundurkan taubatnya, dengan mengatakan, “Mumpung masih muda, tidak mengapa bermaksiat. Nanti kalau sudah tua, barulah kita taat dan bertaubat.” Perkataan ini sangat batil, karena seseorang tidak pernah tahu, kapan dia akan diwafatkan oleh Allah. Oleh karena itu, orang yang beriman menganggap bahwa hidup di dunia ini hanya sementara dan hanya sebagai tempat persinggahan. Angan-angannya tidak panjang, seolah-olah setiap saat dia sedang dibuntuti dengan kematian.
  1. Menjauhi sebab-sebab yang dapat memancing syahwat 
    Banyak hal yang dapat memancing syahwat seseorang, baik televisi, internet, majalah dll. Oleh karena itu Allah mengharamkan seluruh hal yang bisa memancing syahwat seseorang untuk melakukan perbuatan zina, contohnya: Allah menyuruh wanita untuk berjilbab, terlarangnya berdua-duaan yang bukan mahramnya, terlarangnya melihat aurat dan menyentuh lawan jenis dll.
  1. Membayangkan akibat buruk dosa yang akan dilakukan, lebih baik menolak untukmengerjakannya daripada berusaha melepaskan apa yang telah dilakukan. 
    Seseorang yang berada di jalan sempit yang di kiri dan kanan jalan tersebut terdapat jurang yang sangat dalam, maka orang tersebut akan berusaha berjalan dengan perlahan dan berhati-hati agar tidak terjatuh. Jika terjatuh ke jurang tersebut, maka akan sangat susah untuk naik dan kembali ke jalan tersebut. Begitulah dosa besar, lebih baik kita tidak mengerjakannya daripada terjerumus ke dalamnya. Jika sudah terjerumus ke dalamnya maka akan sangat susah berlepas darinya.
  1. Segeralah menikah jika masih membujang 
    Untuk orang yang belum menikah, maka “jurus ampuh” untuk berhenti dari perbuatan zina adalah dengan menikah. Dengan menikah, maka pandangan akan lebih mudah terjaga dan kemaluan seorang lelaki tidak ditempatkan kecuali di tempat yang halal baginya.
    Mengenai hukuman di dunia akibat perbuatan zina, maka di negara kita belum bisa diterapkan. Oleh karena perbanyaklah bertaubat dan perbanyaklah mengerjakan amalan-amalan soleh mudah-mudahan dapat menghapuskan dosa-dosa yang pernah dilakukan.

Rabu, 11 September 2013

Allah Memanggil Kita hanya 3 kali dalam seumur hidup

Hello semuanyaaaa... (kaya yang banyak aja ya yang baca,hahaa...)

Masih dikantor neh jam segini, kalo kata temen sih gpp mumpung masih muda balik kantor malem2, tapi jangan sampe ketagihan pas udah berkeluarga ya.. :)
Shared dikit yaaa.. :)
Ibu berkata ; Allah hanya memanggil kita 3 kali saja seumur hidup. 
Keningku berkerut ; Sedikit sekali Allah memanggil kita..?'
Ibu tersenyum ; Iya, tahu tidak apa saja 3 panggilan itu..?' Saya menggelengkan kepala.

1. Panggilan pertama adalah Adzan, ujar Ibu.
'Itu adalah panggilan Allah yang pertama. Panggilan ini sangat jelas terdengar di telinga kita, sangat kuat terdengar. Ketika kita sholat, sesungguhnya kita menjawab panggilan Allah. Tetapi Allah masih fleksibel, Dia tidak 'cepat marah' akan sikap kita. Kadang kita terlambat, bahkan tidak sholat sama sekali karena malas. Allah tidak marah seketika. Dia masih memberikan rahmat Nya, masih memberikan kebahagiaan bagi umat Nya, baik umat Nya itu menjawab panggilan Azan-Nya atau tidak. Allah hanya akan membalas umat Nya ketika hari Kiamat nanti'. Saya terpaku, mata saya berkaca-kaca.
Terbayang saya masih melambatkan sholat karena meetinglah, mengajarlah dan lain-lain. Bahkan kadang untuk kegiatan-kegiatan yang harusnya itu tidak jadi hambatan untuk kita menjalankan sholat sesegera mungkin, dan ngga sedikit kadang kita meninggalkan sholat.. ;(
Masya Allah... 
2). Panggilan yang kedua adalah Panggilan Umrah/ Haji.
Panggilan ini bersifat halus. Allah memanggil hamba-hambaNya dengan panggilan yang halus dan sifatnya 'bergiliran' . Hamba yang satu mendapatkan kesempatan yang berbeda dengan hamba yang lain. Jalannya bermacam-macam. Yang tidak punya uang menjadi punya uang, yang tidak merencanakan, ternyata akan pergi, ada yang memang merencanakan dan terkabul.

Ketika kita mengambil niat Haji / Umrah, berpakaian Ihram dan melafazkan 'Labaik Allahuma Labaik/ Umrotan', sesungguhnya kita saat itu menjawab panggilan Allah yang kedua. Saat itu kita merasa bahagia, karena panggilan Allah sudah kita jawab, meskipun panggilan itu halus sekali. Mata saya semakin berkaca-kaca. Subhanallah... Saya datang menjawab panggilan Allah lebih cepat dari yang saya rancangkan. Alhamdulillah..

3). Dan panggilan ke-3 adalah KEMATIAN. 
Panggilan yang kita jawab dengan amal kita. Pada kebanyakan kasus, Allah tidak memberikan tanda tanda secara langsung, dan kita tidak mampu menjawab dengan lisan dan gerakan. Kita hanya menjawabnya dengan amal sholeh. Karena itu, manfaatkan waktumu sebaik-baiknya.

Jawablah 3 panggilan Allah dengan hatimu dan sikap yang Husnul Khotimah..

Senin, 27 Agustus 2012

5 Sholat Sunnah yang Bisa Dirutinkan

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Amalan yang terbaik adalah yang kontinyu walau jumlahnya sedikit. Begitu pula dalam shalat sunnah, beberapa di antaranya bisa kita jaga rutin karena itulah yang dicintai oleh Allah. Apa saja amalan shalat sunnah tersebut? Berikut kami sebutkan keutamaannya, semoga membuat kita semangat untuk menjaga dan merutinkannya.
Pertama: Shalat Sunnah Rawatib
Mengenai keutamaan shalat sunnah rawatib diterangkan dalam hadits berikut ini. Ummu Habibah berkata bahwa ia mendengar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib) sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim no. 728)
Dalam riwayat At Tirmidzi sama dari Ummu Habibah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa sehari semalam mengerjakan shalat 12 raka’at (sunnah rawatib), akan dibangunkan baginya rumah di surga, yaitu: 4 raka’at sebelum Zhuhur, 2 raka’at setelah Zhuhur, 2 raka’at setelah Maghrib, 2 raka’at setelah ‘Isya dan 2 raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi no. 415 dan An Nasai no. 1794, kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
Yang lebih utama dari shalat rawatib adalah shalat sunnah fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh).  ‘Aisyah berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dua rakaat sunnah fajar (subuh) lebih baik dari dunia dan seisinya.”  (HR. Muslim no. 725)
Juga dalam hadits ‘Aisyah yang lainnya, beliau berkata,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan satu pun shalat sunnah yang kontinuitasnya (kesinambungannya) melebihi dua rakaat (shalat rawatib) Shubuh.” (HR. Bukhari no. 1169 dan Muslim no. 724)
Kedua: Shalat Tahajud (Shalat Malam)
Allah Ta'ala berfirman,
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9).
Yang dimaksud qunut dalam ayat ini bukan hanya berdiri, namun juga disertai dengan khusu' (Lihat Tafsir Al Qur'an Al 'Azhim, 12: 115). Salah satu maksud ayat ini, “Apakah sama antara orang yang berdiri untuk beribadah (di waktu malam) dengan orang yang tidak demikian?!” (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 7/166). Jawabannya, tentu saja tidak sama.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah)
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat amalan adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa” (Lihat Al Irwa' no. 452. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu berkata, "Shalat hamba di tengah malam akan menghapuskan dosa." Lalu beliau membacakan firman Allah Ta'ala,
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, ..." (HR. Imam Ahmad dalam Al Fathur Robbani 18/231. Bab "تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ ")
'Amr bin Al 'Ash radhiyallahu 'anhu berkata, "Satu raka'at shalat malam itu lebih baik dari sepuluh rakaat shalat di siang hari." (Disebutkan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma'arif 42 dan As Safarini dalam Ghodzaul Albaab 2: 498)
Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, "Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua raka'at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta'ala dengan sujud dan berdiri." (Disebutkan oleh An Nawawi dalam At Tibyan 95)
Ada yang berkata pada Al Hasan Al Bashri , "Begitu menakjubkan orang yang shalat malam sehingga wajahnya nampak begitu indah dari lainnya." Al Hasan berkata, "Karena mereka selalu bersendirian dengan Ar Rahman -Allah Ta'ala-. Jadinya Allah memberikan di antara cahaya-Nya pada mereka."
Abu Sulaiman Ad Darini berkata, "Orang yang rajin shalat malam di waktu malam, mereka akan merasakan kenikmatan lebih dari orang yang begitu girang dengan hiburan yang mereka nikmati. Seandainya bukan karena nikmatnya waktu malam tersebut, aku tidak senang hidup lama di dunia." (Lihat Al Lathoif 47 dan Ghodzaul Albaab 2: 504)
Imam Ahmad berkata, "Tidak ada shalat yang lebih utama dari shalat lima waktu (shalat maktubah) selain shalat malam." (Lihat Al Mughni 2/135 dan Hasyiyah Ibnu Qosim 2/219)
Tsabit Al Banani berkata, "Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu." (Lihat Lathoif Al Ma'arif 46). Jadi total beliau membiasakan shalat malam selama 40 tahun. Ini berarti shalat malam itu butuh usaha, kerja keras dan kesabaran agar seseorang terbiasa mengerjakannya.
Ada yang berkata pada Ibnu Mas'ud, "Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam." Beliau lantas menjawab, "Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat." (Ghodzaul Albaab, 2/504)
Lukman berkata pada anaknya, "Wahai anakku, jangan sampai suara ayam berkokok mengalahkan kalian. Suara ayam tersebut sebenarnya ingin menyeru kalian untuk bangun di waktu sahur, namun sayangnya kalian lebih senang terlelap tidur." (Al Jaami' li Ahkamil Qur'an 1726)
Ketiga: Shalat Witir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751)
Keempat: Shalat Dhuha
Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,
“Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no.  720)
Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian.” (HR. Muslim no. 1007)
Hadits ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits berikut,
“Dari Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at.” (HR. Ahmad, 5: 354. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi)
Imam Nawawi mengatakan,  “Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 234)
Asy Syaukani mengatakan,  “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus menerus.” (Nailul Author, 3: 77)
Kelima: Shalat Isyroq
Shalat isyroq termasuk bagian dari shalat Dhuha yang dikerjakan di awal waktu. Waktunya dimulai dari matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) setelah sebelumnya berdiam diri di masjid selepas shalat Shubuh berjama’ah. Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama'ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thobroni. Syaikh Al Albani dalam Shahih Targhib 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirihi/ shahih dilihat dari jalur lainnya)
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama'ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka'at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
 
- Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna -

sumber : http://www.radiodaqu.com 

Rabu, 01 Agustus 2012

Misteri dan Rahasia Adzan Shalat Subuh

"Ash shalaatu khairun minan naum"

Jika kita terjemahkan, akan berarti "Sholat itu lebih baik daripada tidur". Tetapi coba perhatikan baik baik. Mengapa kalimat itu hanya dikumandangkan saat adzan subuh saja?

Dalam kalimat itu Allah SWT ternyata sedang memberikan isyarat kasih sayangnya pada kaum muslimin, sebuah isyarat yang sering kita abaikan maknanya.

Lalu mengapa isyarat itu justru dikumandangkan hanya pada adzan shalat subuh, tatkala kita semua sedang terlelap, dan bukan pada adzan untuk shalat lain?


Penjelasan Ilmiahnya:

Pada studi MILIS, studi GISSI 2 dan studi-studi lain di luar negeri, yang dipercaya sebagai suatu penelitian yang shahih mendapati sebuah kesimpulan jika puncak terjadinya serangan jantung sebagian besar dimulai pada jam 6 pagi sampai jam 12 siang.

Mengapa demikian? Karena pada saat itu sudah terjadi perubahan pada sistem tubuh dimana terjadi kenaikan tegangan saraf simpatis (istilah Cina:Yang) dan penurunan tegangan saraf parasimpatis (YIN).


Tegangan simpatis yang meningkat akan menyebabkan kita siap tempur, tekanan darah akan meningkat, denyutan jantung lebih kuat dan sebagainya.

Pada tegangan saraf parasimpatis yang meningkat maka terjadi penurunan tekanan darah, denyut jantung kurang kuat dan ritmenya melambat. Terjadi peningkatan aliran darah ke perut untuk menggiling makanan dan berkurangnya aliran darah ke otak sehingga kita merasa mengantuk, pokoknya yang cenderung kepada keadaan istirahat.

Pada pergantian waktu pagi buta (mulai pukul 3 dinihari) sampai siang itulah secara diam-diam tekanan darah berangsur naik, terjadi peningkatan adrenalin yang berefek meningkatkan tekanan darah dan penyempitan pembuluh darah (efek vasokontriksi) dan meningkatkan sifat agregasi trombosit (sifat saling menempel satu sama lain pada sel trombosit agar darah membeku) walaupun kita tertidur.

Aneh bukan? Hal ini terjadi pada semua manusia, setiap hari termasuk Anda dan saya maupun bayi Anda. Hal seperti ini disebut sebagai ritme Circardian / Ritme sehari-hari, yang secara kodrati diberikan Allah SWT kepada manusia.

Furchgott dan Zawadsky pada tahun 1980 dalam penelitiannya mengeluarkan sekelompok sel dinding arteri sebelah dalam pada pembuluh darah yang sedang diselidikinya (dikerok).

Pembuluh darah yang normal yang tidak dibuang sel-sel yang melapisi dinding bagian dalamnya akan melebar bila ditetesi suatu zat kimia yaitu Asetilkolin.

Pada penelitian ini terjadi keanehan, dengan dikeluarkannya sel-sel dari dinding sebelah dalam pembuluh darah itu, maka pembuluh tadi tidak melebar kalau ditetesi asetilkolin.

Penemuan ini tentu saja menimbulkan kegemparan dalam dunia kedokteran.

"Jadi inilah yang menentukan melebar atau menyempitnya pembuluh darah, suatu penemuan baru yang sudah sekian lama, sekian puluh tahun diteliti tapi tidak ketemu".

Penelitian itu segera diikuti penelitian yang lain diseluruh dunia untuk mengetahui zat apa yang ada didalam sel bagian dalam pembuluh darah yang mampu mengembangkan / melebarkan pembuluh itu. Dari sekian ribu penelitian maka zat tadi ditemukan oleh Ignarro serta Murad dan disebut NO/Nitrik Oksida.

Ketiga peneliti itu Furchgott dan Ignarro serta Murad mendapat hadiah NOBEL tahun 1998.

Zat NO selalu diproduksi, dalam keadaan istirahat tidur pun selalu diproduksi, namun produksi dapat ditingkatkan oleh obat golongan Nifedipin dan nitrat dan lain-lain tetapi juga dapat ditingkatkan dengan bergerak dan olahraga.

Efek Nitrik oksida yang lain adalah mencegah kecenderungan membekunya darah dengan cara mengurangi sifat agregasi / sifat menempel satu sama lain dari trombosit pada darah kita.

Jadi kalau kita kita bangun tidur pada pagi buta dan bergerak, maka hal itu akan memberikan pengaruh baik pada pencegahan gangguan kardiovaskular.

Naiknya kadar NO dalam darah karena exercise, yaitu wudhu dan shalat sunnah dan wajib, apalagi bila disertai berjalan ke mesjid merupakan proteksi bagi pencegahan kejadian kardiovaskular, tanpa manusia menyadarinya.


Selain itu patut dicatat bahwa pada posisi rukuk dan sujud terjadi proses mengejang, posisi ini meningkatkan tonus parasimpatis (yang melawan efek tonus simpatis).

Dengan exercise, tubuh memproduksi NO untuk melawan peningkatan kadar zat adrenalin di atas yang berefek menyempitkan pembuluh darah dan membuat sel trombosit darah kita jadi bertambah liar dan saling merangkul.


Sejak awal kedatangan Islam, Allah menyerukan shalat subuh. Hanya saja Allah tidak secara jelas menyatakan manfaat akan hal ini karena tingkat ilmu pengetahuan manusia belum sampai dan masih harus mencarinya sendiri walaupun harus melalui rentang waktu ribuan tahun.

Petunjuk bagi kemaslahatan umat adalah tanda kasih-Nya pada hamba-Nya. Bukti manfaat instruksi Allah baru datang 1400 tahun kemudian. Allahu Akbar.

Sumber : http://www.apakabardunia.com/